Ketua DPR: Ahok Independen Sesuai UU, Bukan Deparpolisasi

Ketua DPR: Ahok Independen Sesuai UU, Bukan Deparpolisasi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 13:36 WIB
Ketua DPR: Ahok Independen Sesuai UU, Bukan Deparpolisasi
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - PDIP mengaitkan jalur independen yang ditempuh Basuki T Purnama (Ahok) ke Pilgub DKI 2017 dengan isu deparpolisasi. Ketua DPR Ade Komarudin punya pandangan lain.

"Kalau memang dia niat mencalonkan independen ya itu hak politiknya. Enggak bisa kita memaksakan. Bukan upaya deparpolisasi," kata Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).

Undang-undang telah mengatur perihal jalur independen untuk ikut dalam pemilihan gubernur dan bupati / wali kota. Sehingga, kata Ade, tak perlu diperdebatkan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat, bahwa pencalonan Ahok, yang penting sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada," ungkap pria yang akrab disapa Akom itu.



Parpol harus menghormati hak-hak politik yang telah diatur dalam Undang-Undang. Justru menurut Akom, fenomena ini harus dijadikan tantangan parpol untuk memperbaiki diri.

"Jadi kita harus hormati. Ini bentuk tantangan pilihan bukan hanya partai tapi ada jalur sendiri dan dijamin Undang-Undang. Pilihan atau selera beliau dalam Pilkada DKI," tutur Ade. (bpn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads