KPK Periksa Eks Bupati Kendal Terkait Kasus Suap Damayanti

KPK Periksa Eks Bupati Kendal Terkait Kasus Suap Damayanti

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 11:50 WIB
KPK Periksa Eks Bupati Kendal Terkait Kasus Suap Damayanti
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan sejumlah pemeriksaan terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satunya meminta keterangan mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti.

"Widya Kandi Susanti diperiksa untuk tersangka DWP," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2016).

Selain itu, penyidik KPK memanggil pihak swasta yaitu Zulkhairi Muchtar dari PT Nabilindo International untuk memberikan keterangan bagi tersangka Damayanti Wisnu Putranti dan asisten Damayanti atas nama Ferri Anggrianto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Abdul Khoir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan untuk 3 orang tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin, dan Julia Prasetyarini. Dalam pengembangan kasus suap ini, KPK telah menetapkan tersangka baru. Pada Rabu kemarin, tersangka baru yang telah ditetapkan yaitu anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.

Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir selaku pemberi suap. Abdul Khoir merupakan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama yang juga menyuap Damayanti terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon.

Budi sempat mengembalikan uang senilai SGD 305 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar ke KPK. Duit yang dikembalikan itu terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon.

Sementara untuk kasus suap sebelumnya, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian PUPR. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. (dhn/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini