"Para pelaku ini menyasar ruko-ruko, mal dan warnet. Untuk yang di mal, mereka pernah melakukan pencurian di Mal Bellanova, Sentul, Bogor," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Susanto, kepada detikcom, Kamis (10/3/2016).
Peralatan perampokan |
Eko mengatakan para tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen pada tanggal 8-9 Maret 2016 di lokasi berbeda. Tiga pelaku ditangkap yakni Hendrik Mapusa (31), Mustafa Kamal (31) dan Salim Gunawan alias Ayung (38).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti perampokan |
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Zusen menerangkan modus operandi para pelaku dengan menyisir lokasi yang akan menjadi target operasi terlebih dahulu. "Sasaran mereka adalah ruko, mal, kantor, rental PlayStation dan warnet yang tutup dan dilakukan pada malam hari," ujar Handik.
Setelah mendapatkan target, para pelaku membongkar rolling door atau pintu tempat sasaran dengan menggunakan kunci leter 'L', gunting baja dan linggis. "Setelah berhasil masuk selanjutnya para tersangka menguras isi ruko tersebut lalu menjual hasil kejahatan ke penadah di daerah Bogor, Jawa Barat," papar Handik.
Adapun barang yang dicuri para pelaku dari lokasi sasaran adalah barang-barang yang bernilai jual seperti CPU, motor, handphone, kamera digital, BPKBP, televisi atau brankas yang berisi uang dan perhiasan.
Mobil yang disita |
Para pelaku melakukan aksinya sebanyak puluhan kali di kawasan Bekasi, Jakarta Timur, Depok, Tangerang dan Bogor dan Jaksel.
"Mereka pernah melakukan pencurian di Mal Bellanova, Sentul pada Januari 2016 dan di situ mereka menganbil 5 set komputer. Kalau di Jakarta Timur ada di beberapa tempat salah satunya di ruko dekat tempat fitness Ade Rai, dan di Jaksel juga ada beberapa tempat salah satunya ruko Telkomsel," papar Handik.
Dari para pelaku, polisi menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna biru dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia sebagai alat kejahatan, 5 unit ponsel, 1 unit handy talkie, serta peralatan seperti linggis, pahat, palu, gunting baja, pahat, tang, dan gembok serta uang hasil kejahatan Rp 1,7 juta.
(mei/aan)












































Peralatan perampokan
Barang bukti perampokan
Mobil yang disita