"Yang bersangkutan tidak hanya sekali mengirim SMS ancaman tersebut, tetapi sudah berulang kali dan ancamannya pun serius," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal saat dihubungi detikcom, Rabu (9/3/2016).
Iqbal mengatakan, pelaku mengirimkan teror ancaman tersebut ke nomor ponsel pribadi menteri Yuddy sejak 2015 lalu. Pelaku mengirimkan ancaman tersebut melalui 2 nomor telepon selularnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengungkap, motif pelaku mengirimkan SMS tersebut karena merasa sakit hati dan benci kepada Yuddy.
"Pelaku mengirim ancaman karena membenci pak menteri karena korban tidak diangkat sebagai guru tetap," imbuhnya.
Iqbal menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait teror itu dari Reza Pahlevi, sekretaris pribadi sang menteri pada 28 Februari 2016 lalu.
Mendapat laporan tersebut, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial M (38) itu kemudian ditangkap kemarin di Brebes, Jawa Tengah.
(mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini