Proses Damai, Anak Angkat Gubernur Rano Karno Tetap Ditilang

Proses Damai, Anak Angkat Gubernur Rano Karno Tetap Ditilang

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Mar 2016 19:07 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Rakha Widyarma tengah berproses damai dengan sopir taksi yang ditabraknya dan juga pemotor Yamaha Vixion. Meski demikian, anak angkat Gubernur Banten Rano Karno ini tetap dikenakan tilang.

"Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, silakan saja. Tetapi tetap kita tilang karena melakukan pelanggaran," ujar Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol M Salim Magdi saat dihubungi detikcom, Rabu (9/3/2016).

Baca Juga: Mobil HRV Anak Angkat Rano Karno Terlibat Kecelakaan di Bandara Cengkareng

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salim mengatakan, Rakha ditilang atas pelanggaran Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 karena kelalaiannya dalam berkendara.

"Yang bersangkutan kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga mengakibatkan benturan dengan mobil taksi Blue Bird," sambungnya.

Polisi juga telah mengamankan mobil HRV dan taksi yang terlibat kecelakaan tersebut di Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Polisi: Anak Angkat Gubernur Rano Karno Tidak Hati-hati Saat Mengemudi
Peristiwa itu terjadi di Jl Perimeter Utara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Rakha yang mengemudikan mobil Honda HRV bernopol B 1776 SGM bersama teman lelakinya, melaju dari arah Tangerang menuju Jakarta.

Setibanya di lokasi, Rakha hendak menyalip sebuah mobil yang ada di depannya. Di saat bersamaan, melaju taksi bernopol B 1855 BTG yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut, taksi yang dikemudikan Wawan melintang di jalan. Hal ini membuat pengemudi motor Yamaha Vixion terjungkal karena menabrak taksi yang tiba-tiba mengalami kecelakaan tersebut.

Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Hanya saja, tiga kendaraan yang terlibat kecelakan itu mengalami kerusakan yang menurut Salim tidak terlalu parah. (mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads