"Yang bersangkutan merasa sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/3/2016).
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah motifnya itu berkaitan dengan keinginan sejumlah tenaga guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS, Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalaminya. "Masih didalami terus," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan terkait teror itu dari Reza Pahlevi, sekretaris pribadi sang menteri pada 28 Februari 2016 lalu.
"SMS berupa ancaman itu dikirim langsung oleh yang bersangkutan ke nomor pribadi pak menteri," imbuh Iqbal.
Mendapat laporan tersebut, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial M (38) itu kemudian ditangkap kemarin di Brebes, Jawa Tengah.
"Sebelumnya kami maupun pihak dari pak menteri tidak tahu siapa pelakunya, sampai akhirnya ditangkap baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah SMA Negeri di Brebes," tuturnya.
Dari pelaku, polisi menyita 1 buah handphone dan 2 buah Sim card yang digunakan untuk mengirim ancaman. Pelaku dijerat dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
(mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini