"Mobil Yaris itu yang punya pacar tersangka, tetapi dipakai sama tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).
Herry mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel pada Selasa (8/3) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari CCTV kita ketahui pelaku membawa mobil Yaris, kemudian kita lacak diketahui pemiliknya seorang perempuan di kawasan Jakarta Timur," ujar Budi.
Mobil yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian spion. Dok: Istimewa |
Tetapi pemilik mobil bernopol B 1336 TZF itu ternyata sudah tidak tinggal di Jaktim. Pemilik yang diketahui bekerja di sebuah bank itu diketahui pindah ke Kemang, Jaksel.
"Kemudian ketemulah sama perempuan itu, pemilik mobilnya. Dari keterangan dia, ternyata mobilnya dipakai sama pacarnya, ada di Bintaro," ungkapnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku di Bintaro. Di rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti 7 buah spion mobil berbagai macam merek.
"Pengakuan pelaku, dia kalau mencuri dua-duanya spionnya dipatahkan, tetapi yang ada di rumahnya cuma tujuh. Kalau dua-duanya diambil kan harus ada 8, 4 pasang," imbuh Budi.
Pengakuan tersangka, dia pernah mencuri spion di kawasan Jeruk Purut, Jaksel ketika mobilnya kehabisan bensin. Tetapi tersangka mengaku, selama mencuri, spion itu tidak pernah dia jual lantaran tidak laku.
"Kami masih mendalami siapa penadahnya. Kemarin belum bisa diperiksa lebih dalam karena dia masih sakau, sakau karena obat semacam obat penenang," tambahnya. (mei/fdn)












































Mobil yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian spion. Dok: Istimewa