Hari Raya Nyepi, 526 Napi Dapat Remisi Khusus

Hari Raya Nyepi, 526 Napi Dapat Remisi Khusus

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 09 Mar 2016 13:51 WIB
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Jakarta - Ratusan narapidana mendapat remisi khusus hari raya Nyepi. Total ada 526 napi pemeluk agama Hindu yang diberikan remisi oleh Kemenkum HAM.

"Dari jumlah tersebut, 521 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 5 orang," kata Kabag Humas Ditjen PAS Akbar Hadi, Rabu (9/3/2016).

Wilayah Bali menyumbang penerima Remisi Khusus Nyepi terbanyak, yakni 394 narapidana. Di susul wilayah Nusa Tenggara Barat sebanyak 24 orang dan wilayah Sumatera Utara ada 20 warga binaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Saat ini, menurut Akbar, jumlah warga binaan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 180.832 orang terdiri dari tahanan berjumlah 57.851 orang dan narapidana berjumlah 122.981, sementara kapasitasnya hanya 118.617 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh narapidana kasus narkotika, yakni sebanyak 60.808 orang. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads