"Dari jumlah tersebut, 521 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 5 orang," kata Kabag Humas Ditjen PAS Akbar Hadi, Rabu (9/3/2016).
Wilayah Bali menyumbang penerima Remisi Khusus Nyepi terbanyak, yakni 394 narapidana. Di susul wilayah Nusa Tenggara Barat sebanyak 24 orang dan wilayah Sumatera Utara ada 20 warga binaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, menurut Akbar, jumlah warga binaan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 180.832 orang terdiri dari tahanan berjumlah 57.851 orang dan narapidana berjumlah 122.981, sementara kapasitasnya hanya 118.617 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh narapidana kasus narkotika, yakni sebanyak 60.808 orang. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini