Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan razia itu dilakukan pada Selasa (8/3/2016) sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Dalam razia itu, pihaknya menemukan sabu seberat 11,1 gram, sejumlah alat hisap sabu dan tiga unit telepon genggam.
"Razia dilaksanakan secara mendadak atas permintaan dari pihak Cabang Rutan Pancur Batu," kata Mardiaz dalam keterangannya kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, empat kamar itu merupakan kamar dari para tahanan dan narapidana kasus narkoba. Di situ kita melakukan pemeriksaan," terangnya.
Saat melakukan razia, kata Karyono, narkoba jenis sabu itu ditemukan di tembok keliling antara blok kamar. "Artinya, narkoba itu tidak ditemukan di dalam kamar. Pemilik narkoba itu pun juga tak jelas punya siapa," imbunya.
Terkait hal ini, pengamanan Cabang Rutan Pancur Batu akan lebih diperketat menyusul ditemukannya barang haram tersebut. Pemeriksaan terhadap pengunjung juga akan lebih ditingkatkan lagi.
"Upaya kongkrit untuk mencegah peredaran narkoba kita lakukan. Namun, untuk pemeriksaan tes urin belum, ini merupakan langkah awal dan untuk selanjutnya tentu nanti ada," tandas Karyono.
(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini