"Dengan alasan apa kita memanggil dia (Ahok)? Kalau dia kita panggil karena kasus RS Sumber Waras, bukankah kasus ini sudah ditangani oleh KPK dan KPK sendiri mengatakan dalam kasus ini tidak cukup alat bukti untuk membawa ke tingkat selanjutnya," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2016).
Dalam pandangannya, jika sudah ditangani oleh KPK maka tahapan hukumnya sudah selesai. Apalagi dalam konteks kemitraan, Ahok tidak termasuk sebagai mitra Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kemudian dalam konteks penertiban Kalijodo, Taufiq juga memandang apa yang sudah dilakukan Ahok sudah tepat. Sebab menurutnya, semua bangunan yang berdiri di kawasan tersebut tidak sesuai aturan. Tanah tersebut merupakan milik negara dan peruntukannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Belum pernah ada pemerintah DKI sebelumnya yang melakukan seperti apa yang dilakukan seorang Ahok. Dia mampu mengubah daerah dan dia tidak takut dengan kekuatan yang mem-back up tempat itu," terangnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR ingin menghadirkan Ahok untuk dikorek keterangannya soal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan relokasi penduduk kawasan Kalijodo. Kemudian berkembang, Ahok juga diwacanakan dimintai keterangan soal warga negara asing yang bekerja secara ilegal di tempat hiburan malam seperti Hotel Alexis dan Malioboro Spa.
Panja ini diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Bukan hanya Ahok yang dipanggil, tapi juga Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
Sedianya kedua 'penguasa' Ibu Kota itu akan dipanggil Senin (7/3) kemarin, namun karena Irjen Tito berhalangan hadir maka pemanggilan ditunda pekan depan. Desmond menjelaskan sidak Komisi III DPR tahun lalu ke Alexis dan Malioboro terkait dengan kerja Panja Imigrasi. Panja itu mencari pekerja asing di dunia kerja Jakarta.
"Jadi kita sidak ke sana waktu itu dalam rangka Panja Imigrasi. Ada orang asing kerja di sana," tutur Desmond di Gedung DPR. (aws/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini