Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Nilai Pemanggilan Ahok Tak Relevan

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Nilai Pemanggilan Ahok Tak Relevan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 09 Mar 2016 00:08 WIB
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) oleh Panja Penegakan Hukum Komisi III menuai kritik lantaran tidak relevan. Salah satunya datang dari anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi.

"Dengan alasan apa kita memanggil dia (Ahok)? Kalau dia kita panggil karena kasus RS Sumber Waras, bukankah kasus ini sudah ditangani oleh KPK dan KPK sendiri mengatakan dalam kasus ini tidak cukup alat bukti untuk membawa ke tingkat selanjutnya," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2016).

Dalam pandangannya, jika sudah ditangani oleh KPK maka tahapan hukumnya sudah selesai. Apalagi dalam konteks kemitraan, Ahok tidak termasuk sebagai mitra Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi nilai pemanggilan Ahok tidak relevan.


Kemudian dalam konteks penertiban Kalijodo, Taufiq juga memandang apa yang sudah dilakukan Ahok sudah tepat. Sebab menurutnya, semua bangunan yang berdiri di kawasan tersebut tidak sesuai aturan. Tanah tersebut merupakan milik negara dan peruntukannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Belum pernah ada pemerintah DKI sebelumnya yang melakukan seperti apa yang dilakukan seorang Ahok. Dia mampu mengubah daerah dan dia tidak takut dengan kekuatan yang mem-back up tempat itu," terangnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR ingin menghadirkan Ahok untuk dikorek keterangannya soal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan relokasi penduduk kawasan Kalijodo. Kemudian berkembang, Ahok juga diwacanakan dimintai keterangan soal warga negara asing yang bekerja secara ilegal di tempat hiburan malam seperti Hotel Alexis dan Malioboro Spa.

Panja ini diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Bukan hanya Ahok yang dipanggil, tapi juga Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

Sedianya kedua 'penguasa' Ibu Kota itu akan dipanggil Senin (7/3) kemarin, namun karena Irjen Tito berhalangan hadir maka pemanggilan ditunda pekan depan. Desmond menjelaskan sidak Komisi III DPR tahun lalu ke Alexis dan Malioboro terkait dengan kerja Panja Imigrasi. Panja itu mencari pekerja asing di dunia kerja Jakarta.

"Jadi kita sidak ke sana waktu itu dalam rangka Panja Imigrasi. Ada orang asing kerja di sana," tutur Desmond di Gedung DPR. (aws/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads