"Ada dua bayi yang meninggal seusai dilahirkan di klinik itu, tetapi masih kami dalami penyebabnya kenapa apakah karena prosesnya yang tidak benar atau bagaimana. Yang jelas klinik itu tidak punya izin dan SOP pun tentunya tidak ada," jelas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Selasa (8/3/2016).
Suparmo mengatakan, kasus meninggalnya bayi usai dilahirkan di klinik tersebut terjadi pada Oktober 2015. Terbaru, 5 Maret 2016, seorang bayi laki-laki juga meninggal setelah dilahirkan di klinik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan menindaklanjuti kasus kematian bayi tersebut. Sejumlah pasien yang pernah bersalin di klinik milik Hj Mahsunah (63) ini akan didata.
"Kami datakan dulu pasien-pasiennya, nanti kami mintai keterangan," imbuh Suparmo. (mei/Hbb)










































