Klinik Bersalin di Cilincing yang Digerebek Tak Memenuhi Standardisasi

Klinik Bersalin di Cilincing yang Digerebek Tak Memenuhi Standardisasi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 19:06 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Sebuah klinik bersalin di Jl Bhakti VI, Cilincing, Jakut digerebek tim dari Polda Metro Jaya dan Dinkes DKI karena tidak mengantongi izin praktik. Klinik tersebut juga tidak memiliki standardisasi baik klinik pratama maupun klinik utama.

"Karena memang tidak punya persyaratan. Klinik harus dibangun sesuai persyaratan yang berlaku," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Maria Margaretha kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/3/2016).

Sesuai Permenkes No 9 Tahun 2014 tentang klinik, ada standar persyaratan untuk klinik pratama dan utama, di antaranya harus memiliki tenaga medis beserta tenaga kesehatan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan untuk kita ketahui bersama 8 tenaga kerja 8 bidan yang berpraktik di sini tak bisa menunjukkan izin praktek," imbuhnya.

Selain itu, klinik tersebut juga tidak memperhatikan masalah Amdal, sebab limbah dari klinik tersebut dapat mencemari lingkungan. "Persyaratan lingkungan untuk pembuangan limbah itu tidak kalah pentingnya," cetusnya.

Seorang petugas dari Sudinkes Jakarta Utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan klinik tersebut juga tidak layak dan tidak bersih. "Seharusnya klinik itu tidak boleh ada hewan berkeliaran, ini kucing saja hilir mudik di atas dan di bawah," ujar petugas tersebut.

Pantauan detikcom, klinik tersebut bertempat di sebuah rumah dua lantai. Klinik tersebut tidak memiliki parkiran untuk kendaraan mobil, letaknya saja berada di sebuah gang sempit.

Kebersihan klinik juga tampak tidak terlihat. Sarang laba-laba memenuhi pojok atap dan lantainya pun tidak bersih. Klinik tersebut telah berdiri sejak tahun 1999. Klinik milik Hj Mahsunah itu telah melayanani proses persalinan ratusan ibu hamil.

Suku Dinkes Jakarta Utara pernah memberikan teguran sebanyak dua kali terhadap klinik tersebut di tahun 2013 dan 2015 untuk segera menutupnya. Namun pemilik tidak pernah menutupnya sampai akhirnya digerebek pagi tadi. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads