Rencananya, Baleg menggelar rapat pleno untuk meminta persetujuan terhadap revisi perubahan kedua atas Peraturan Tatib DPR tersebut. Hampir seluruh fraksi sudah setuju, namun perlu dikonsolidasikan lagi terhadap pimpinan fraksinya.
"Hasil Baleg seluruh fraksi sudah setuju. Tapi, dikonsolidasikan lagi ke fraksi untuk ke tingkat selanjutnya. Kita perlu revisi tatib ini untuk penguatan Baleg, agar bisa menyusun RUU secara efektif," ujar anggota sekaligus Kapoksi PKB di Baleg, Daniel Johan usai rapat Baleg di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Revisi Tatib ini menurutnya relevan dilakukan agar kewenangan Baleg dalam menyusun RUU dilakukan sejak awal. Tak hanya di tahap harmonisasi sebelum pembahasan RUU ke tingkat selanjutnya.
Bila revisi ini diterima maka, Baleg dalam praktiknya bisa melibatkan perguruan tinggi atau lembaga yang punya kapasitas untuk pembahasan RUU.
"Jadi nanti kalau diberikan kepercayaan ya Baleg bisa melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga yang punya kapasitas untuk siapkan rancangan naskah undang-undang," sebut Daniel.
Adapun Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo mengatakan revisi ini nanti akan memperkuat peran DPR dalam legislasi. Apalagi dalam hal ini sudah didukung kebijakan reses dipersingkat dan kunjungan atau studing banding dalam rangka persiapan RUU sudah dihapus.
"Kita harus coba bersama memulai agar legislasi ini meningkat. Karena ini sering mandek saat proses harmonisasi. Nah, ini kan studi banding dalam rangka RUU itu sudah tak ada lagi,"Β kata Firman.
(hty/erd)












































