"Total ada 3 orang yang ditangkap dan masih didalami," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).
Ketiga tersangka yakni Icsan (45) ditangkap 28 Februari di Jl Puloasem Utara I, Durenjati, Pulogadung, Jakarta Timur, Suratno (50) ditangkap tanggal 1 Maret di Jl Mengkudu, Jakarta Utara, dan Dera alias Aria Bima (34) ditangkap di Jl Kartini Gang Hambali, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon korban yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun," imbuh Herry. (mei/hri)