Ada 3 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Pencatutan Nama Mensesneg

Ada 3 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Pencatutan Nama Mensesneg

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 17:06 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang mencatut nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Total sudah ada 3 orang pelaku yang ditangkap polisi.

"Total ada 3 orang yang ditangkap dan masih didalami," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).

Ketiga tersangka yakni Icsan (45) ditangkap 28 Februari di Jl Puloasem Utara I, Durenjati, Pulogadung, Jakarta Timur, Suratno (50) ditangkap tanggal 1 Maret di Jl Mengkudu, Jakarta Utara, dan Dera alias Aria Bima (34) ditangkap di Jl Kartini Gang Hambali, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengatakan, para pelaku mengaku sebagai Mensesneg dan menjanjikan jabatan kepada sejumlah korban.

"Calon korban yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun," imbuh Herry. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads