"Pemiliknya ini cleaning service tetapi mengaku dokter dan berpraktek juga. Dia menangani persalinan juga," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/3/2016).
Krishna mengatakan tersangka mempekerjakan 8 orang bidan di klinik tersebut. Klinik tersebut telah berdiri sejak 1999.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Krishna, kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat. Penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Kesehatan DKI.
"Sebagaimana diketahui, telah ada satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Dinkes DKI Jakarta dalam rangka melakukan pemantauan praktek kesehatan ilegal di beberapa tempat dan hari ini dilakukan penindakan terhadap klinik ilegal yang diduga berpraktek sejak 1999," jelasnya.
Sementara itu, seorang petugas Sudinkes Jakarta Utara yang enggan disebut namanya mengungkap, klinik tersebut tidak memenuhi persyaratan baik sebagai klinik pratama maupun klinik utama sesuai Permenkes No 9 Tahun 2014.
"Klinik pratama itu harus ada dokter umum, dokter gigi dan kalau memberi obat harus ada apoteker. Tetapi ini tidak," kata petugas tersebut. (mei/aan)