Anggota MKD ini Buka Kemungkinan Kasus Masinton Tetap Diusut

Anggota MKD ini Buka Kemungkinan Kasus Masinton Tetap Diusut

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 16:21 WIB
Anggota MKD ini Buka Kemungkinan Kasus Masinton Tetap Diusut
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Staf anggota F-PDIP Masinton Pasaribu, Dita Aditia sudah mencabut laporan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton. MKD ternyata masih membuka peluang kasus itu untuk tetap diusut.

"Kan MKD belum ambil keputusan, masih tahap penelusuran. Korban sudah menarik aduan, tapi MKD masing-masing belum mengambil keputusan soal Masinton," kata anggota MKD Muhammad Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).

Politikus PDIP Junimart Girsang saat masih menjabat sebagai wakil ketua MKD sudah pernah mengatakan bahwa kasus Masinton tidak dilanjutkan berdasarkan rapat pimpinan.  Alasannya karena sudah dicabut oleh pengadu saat masih diverifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: LBH APIK Sebut Dita Cabut Laporan karena Tekanan, ini Kata MKD DPR

Tetapi, Syafi'i meyakini masih ada kemungkinan kasus Masinton dilanjutkan. Ini karena hasil rapat pimpinan belum diketok di rapat pleno.

"Meski kita lihat ada penarikan aduan, tapi keputusan tetap di rapat pleno," ujar politikus Gerindra ini.

Rapat pleno sendiri diagendakan pada pekan depan. Syafi'i menegaskan kasus Masinton-Dita ini belum tutup buku.

"Proses masih berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, Syafi'i juga menerima petisi dari LBH APIK dan aktivis perempuan lainnya. Mereka meminta agar kasus Masinton tetap dilanjutkan meski laporan sudah dicabut.

(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini