"Kan MKD belum ambil keputusan, masih tahap penelusuran. Korban sudah menarik aduan, tapi MKD masing-masing belum mengambil keputusan soal Masinton," kata anggota MKD Muhammad Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).
Politikus PDIP Junimart Girsang saat masih menjabat sebagai wakil ketua MKD sudah pernah mengatakan bahwa kasus Masinton tidak dilanjutkan berdasarkan rapat pimpinan. Alasannya karena sudah dicabut oleh pengadu saat masih diverifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, Syafi'i meyakini masih ada kemungkinan kasus Masinton dilanjutkan. Ini karena hasil rapat pimpinan belum diketok di rapat pleno.
"Meski kita lihat ada penarikan aduan, tapi keputusan tetap di rapat pleno," ujar politikus Gerindra ini.
Rapat pleno sendiri diagendakan pada pekan depan. Syafi'i menegaskan kasus Masinton-Dita ini belum tutup buku.
"Proses masih berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, Syafi'i juga menerima petisi dari LBH APIK dan aktivis perempuan lainnya. Mereka meminta agar kasus Masinton tetap dilanjutkan meski laporan sudah dicabut.
(imk/tor)










































