"Saat ini, aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan tersebut," ujar Kepala Biro Pers Sekretariat Kepresidenan Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).
Bey menyebut ada laporan yang ditujukan ke Setneg atas penipuan tersebut. Dia menambahkan, sudah ada 1 orang yang kini ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Sekretariat Negara sendiri tidak pernah menawarkan jabatan di luar ketentuan perundangan. Sementara itu modus yang dilakukan oknum penipu tersebut adalah dengan SMS ke korban dan mengaku sebagai Pratikno.
(Baca juga: Waduh! Ada yang Catut Jabatan Staf Khusus Presiden) (bpn/hri)











































