"Jadi kami sudah mengarah pada patut diduga bahwa ini tindak pidana pencurian yang dilakukan kelompok yang dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Iqbal mengatakan pelakunya sudah teridentifikasi dan dikejar. "Saat ini tim sedang melakukan perburuan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi. Doakan saja hari ini atau besok kira sudah dapat melakukan upaya paksa yaitu penangkapan untuk pelaku pencurian ini," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, berdasarkan beberapa barang bukti dan keterangan saksi-saksi semakin menguatkan dugaan adanya pencurian kabel listrik terkait sampah kulit kabel tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono sebelumnya mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di bawah gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan. Berkaca dari kasus itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan instalasi listrik di DKI Jakarta. Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan pencurian kabel listrik tidak terulang. (aan/nrl)










































