Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Mobile Crane

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Mobile Crane

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 14:11 WIB
Ilustrasi/ Pekerja melakukan proses bongkar muat kontainer di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (2/9/2014). Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Keputusan gelar perkara bahwa penyidik telah menemukan lebih dari 2 alat bukti yang membuktikan bahwa perbuatan melawan hukum HBK (Haryadi Budi Kuncoro) telah nyata, sehingga yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Kombes Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).

Haryadi merupakan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyidik sebelumnya lebih dulu menetapkan Ferialdy Noerlan (FN), Direktur Teknik PT Pelindo II sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino masih berstatus sebagai saksi. Namun Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Dalam kasus yang diusut Bareskrim, Lino membantah dugaan dirinya terlibat dalam perkara yang diusut. Dia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Sementara dalam kasus di KPK, ia juga membantah melakukan penyimpangan. Lino lalu mengajukan praperadilan namun akhirnya kandas. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads