General Manager Distribusi PLN Jakarta dan Tangerang Samaul Huda mengatakan, ada perbedaan antara kabel lama dengan kabel baru milik PLN.
"Kabel yang sekarang digunakan oleh PLN itu kabel dengan diameter per 10 cm, sedangkan yang di sampah yang kemarin ditemukan itu diameternya 3 dan 5 cm," kata Huda, Selasa (8/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikaitkan dengan kabel yang saat ini digunakan oleh PLN itu bukan (milik PLN), tapi ada kemiripan dengan kabel yang dulu sempat digunakan oleh PLN karena diameternya mendekati sama. Namun demikian, kami belum bisa katakan secara pasti apakah itu kabel PLN atau bukan," jelas Huda.
Huda mengimbuhkan, kepastian apakah kulit kabel itu milik PLN atau bukan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.
"Intinya kami saat ini sedang menunggu pihak kepolisian karena sedang bekerja dan kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam kasus ini," imbuhnya.
Sementara Huda menjelaskan soal kabel bawah tanah. Ia mengaku, PLN tidak lagi menggunakan kabel-kabel yang ada di bawah tanah karena sudah lama dan rusak.
"Perlu diketahui bahwa memang di dalam tanah itu ada kabel-kabel yang sudah tidak digunakan oleh PLN. Kenapa tidak digunakan, karena kabel itu sebenarnya sudah kategori kabel yang rusak kabel lama," tambahnya.
Lanjutnya, kabel lama milik PLN yang ada di bawah tanah sudah tidak lagi dialiri tegangan listrik. "Makanya kenapa PLN tidak memberikan tegangan itu, karena posisinya kabel itu sudah rusak. Nah itulah yang mungkin disampaikan kabel PLN yang ada dibawah tanah tapi sebenarnya itu sudah tidak difungsikan lagi," tuturnya.
Saat ditanya mengapa tidak membongkar kabel lama yang ada di bawah tanah, Huda memilih tidak memberikan tanggapan.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini