Diduga Ilegal, Sebuah Klinik Bidan di Cilincing Digerebek Polisi

Diduga Ilegal, Sebuah Klinik Bidan di Cilincing Digerebek Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 12:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik bidan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, siang ini. Klinik bidan tersebut diduga ilegal.

"Diduga ilegal karena bidannya tidak memiliki kompetensi dalam kebidanan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Selasa (8/3/2016).

Penggerebekan hingga siang ini masih berlangsung. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita yang mengaku bidan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi masih menginterogasi pelaku terkait sudah berapa lama dia beroperasi di klinik tersebut. Sejumlah peralatan juga disita dari lokasi.

Pada saat penggerebekan, polisi mendapati seorang ibu yang tengah melakukan persalinan di klinik bidan tersebut. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads