Polisi Duga Sampah Bungkus Kabel Hasil Pencurian, Ini Kata PLN

Polisi Duga Sampah Bungkus Kabel Hasil Pencurian, Ini Kata PLN

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 01:49 WIB
Polisi Duga Sampah Bungkus Kabel Hasil Pencurian, Ini Kata PLN
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Polisi dibantu pihak PLN, Telkom, dan Sudin Tata Air telah mengambil beberapa barang bukti baru yang ditemukan di sekitar kawasan Medan Merdeka Selatan. Polisi menduga dari hasil temuan tersebut mengarah kepada dugaan tindak pidana pencurian kabel.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Distribusi PLN Jakarta Raya I Putu Raisa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi. Koordinasi itu telah dilakukan sejak temuan pertama bungkus kabel di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk mengungkap misteri sampah bungkus kabel itu.

"Sejak awal kita lihat ini kulit kabel, makanya kita bersama-bersama menyelesaikan. Kita tidak bisa menduga ini punya siapa (kulit kabel). Biar kepolisian yang menangkap." kata Putu saat ditemui di lokasi, Selasa (8/3/2016) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu sendiri belum menerima laporan adanya tindakan pencurian kabel PLN. Bahkan PLN menduga bungkusan kabel-kabel tersebut merupakan kabel lama yang sudah tidak dioperasikan.

"Belum ada sebelumnya. Kalau ada pasti sudah kita tindak lanjuti. Kabel ini sudah lama tidak dioperasikan. Kalau pun ada pencurian pasti kami mengetahuinya. Karena sistem kami bisa scanning di mana ada kerusakan tersebut," jelas Putu.

Namun Putu menyebut bahwa kabel itu bukanlah milik PLN. Dia menegaskan hal itu lantaran melihat dari ciri-ciri kabel yang ditemukan di lokasi.

"Dilihat ini ciri-ciri ada kabel listrik dan ada kabel tembaga, tetapi bukan kabel listrik (milik PLN). Kabel kami 3 core dan besar 50 milimeter ke atas dan itu ada kabel kecil banyak tapi bukan kabel listrik. Bahannya pun dari tembaga," terang Putu.

Sebelumnya di tempat yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di bawah gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Dari itu semua, penyidik telah menemukan diduga adanya tindak pidana pencurian di bawah gorong-gorong ini. Siapa pelakunya, kapan melakukannya dan bagaimana melakukannya," imbuh Mujiono.

(adit/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads