"Soal listrik ini Pak Daeng Aziz kan rutin bayar tiap bulan itu yang urus Ari. Pertama dikasih Rp 17 juta untuk buka," ujar Razman Nasution, pengacara Daeng Aziz, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Razman juga meminta agar pihak kepolisian memeriksa PLN. Seharusnya, menurutnya, PLN melakukan pemeriksaan secara berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Razman, bila polisi memeriksa Ari maka penyidikan akan lebih terang benderang. Apalagi, selama ini Daeng Aziz membantah telah melakukan pencurian listrik.
"Dia (Ari) yang masang. Kedua, pengakuan Pak Daeng dia tidak melakukan pencurian, tetapi sekali lagi kita menghargai proses hukum," tambahnya.
"Maka kalau sampai sekarang Pak Daeng tidak mengaku melakukan pencurian tapi nanti akan dibuktikan. Mana yang MCB palsu, mana yang diambil disitu, berapa arusnya. Saya mengatakan bahwa logika hukum kalau ada pencurian, saya sudah katakan logika hukum harus ikut," tutupnya.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini