Dalam persidangan, Rinelda alias Ine menerangkan pertemuan Dewie Limpo dengan Irenius terjadi pada akhir Maret 2015 di Gedung DPR.
"Kata Ibu Dewie, saya siap membantu. Waktu itu katanya ada RDP. Langsung ketemu itu, tanggal 30 Maret 2015.ย Ketemu pertama kali di DPR, di ruangan Bu Dewie, saya, adik saya, Irenius menghadap," kata Ine bersaksi untuk Dewie Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (7/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ketemu Pak Menteri, saya dengar Bu Dewie bilang ke Irenius, 'kau siapkan dananya, karena di dalam itu tak ada yang gratis," tutur Ine dalam BAP yang dibacakan Jaksa pada KPK yang langsung dibenarkan Ine dalam persidangan.
Setelah pertemuan tersebut, Dewie Limpo diketahui melakukan pertemuan lanjutan dengan Irenius salah satunya pada 28 September 2010 di Plaza Senayan. Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut Dewie Limpo meminta Irenius menyiapkan dana pengawalan dari nilai anggaran yang diajukan Deiyai.
Ada pula pertemuan pada 18 Oktober 2015 antara Irenius, Dewie Limpo, pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf termasuk tenaga ahli Dewie, Bambang Wahyuhadi di Pondok Indah Mall. Pertemuan iniย juga membahas dana pengawalan sebagaimana permintaan Dewie Limpo.
Menurut Ine, setelah dicapai kesepakatan besaran dana yang harus disiapkan pihak Irenius dan Setiady Jusuf, Dewie Limpo meminta uang diserahkan dalam pecahan dollar.
"Iya ada permintaan dalam dollar Singapura (soal pemberian fee)," sebut Ine. "Katanya agar tidak terlalu tebal," imbuhnya.
Dalam tanggapannya di sesi sidang terpisah, Dewie Limpo membantah meminta fee untuk membantu meloloskan anggaran proyek pembangkit listrik di Deiyai
"Demi Deiyai saya di penjara. Anda tidak lihat saya, demi untuk Papua. Kasihan anak saya. Apa yang saya dapat tidak ada, jabatan saya? 20 tahun saya berjuang dan baru sekarang saya disudutkan begini. Apa yang saya minta. Saya tidak mengenal dana pengawalan," ujar Dewie.
Dewie Limpo didakwa menerima duit SGD 177.700 dari Irenius Adii dan Setiady Jusuf. Duit yang diterima saat Dewie menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR ini terkait proyek pembangkit listrik di Deiyai. (fdn/dha)











































