Pekan Depan, MKD akan Panggil Istri Ivan Haz Sebagai Saksi

Pekan Depan, MKD akan Panggil Istri Ivan Haz Sebagai Saksi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 19:36 WIB
Pekan Depan, MKD akan Panggil Istri Ivan Haz Sebagai Saksi
Ivan Haz. Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Panel MKD hari ini memeriksa tiga pembantu rumah tangga (PRT) anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait kasus dugaan penganiayaan. MKD pun berencana akan memanggil istri anggota Fraksi PPP itu untuk meminta kesaksian.

"Setelah ini akan memanggil istri Ivan Haz untuk keterangan tapi tidak bisa hadir," ungkap Ketua Panel MKD Lili Asdjudireja usai pemeriksaan di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Rencananya MKD akan memanggil istri Ivan, Anna Susilowati, pekan depan untuk dimintai keterangan. Tim panel juga berencana akan mendatangi rumah Ivan, termasuk sejumlah lokasi terkait dengan peristiwa kekerasan yang dilakukan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan akan dilaksanakan lagi minggu depan (pemanggilan Amna)," kata Lili.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Ivan Haz, menurut anggota Panel MKD Muhammad Syafii, akan dilakukan. Namun masih perlu koordinasi lebih lanjut lagi mengingat saat ini Ivan berada di tahanan Polda Metro Jaya.

"Sudah kita panggil duluan. Di panel belum. Cuma prosesnya masih dalam tahanan. Jadi ada proses yang lain lah ya. Makanya kita lebih pada penguatan bukti-bukti di lokasi, saksi-saksi. Kita akan lakukan kunjungan cari bukti tanggal 14 Maret 2016 Senin depan," jelas Syafii di lokasi yang sama.

Syafii belum bisa memastikan apakah nantinya Ivan yang akan dipinjam ke polisi untuk didatangkan ke MKD. Atau tim panel yang akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memeriksa anak mantan wapres Hamzah Haz itu.

"Ya itu ada proses yang tersendiri. Kita Bisa minta dia dipanggil dibawa kemari. Juga kita pertimbangan etika. Bisa dibawa kemari. Bisa juga karena pertimbangan etika. Kasihan dia nanti di-bully, bisa kami ke sana," ujar Syafii.

Sebelumnya istri Ivan, Anna juga pernah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut dan membantah suaminya melakukan penganiayaan terhadap PRT meski sudah ditunjukkan bukti CCTV.

"Sudah diperiksa, saksi istri yang bersangkutan kita lakukan konfirmasi terhadap alat bukti yang kami miliki. Kemudian diingkari alat bukti itu oleh yang bersangkutan. Kami tunjukkan alat bukti. Dia mengakui itu dia, itu suaminya tapi dia bilang bukan pemukulan, itu didorong," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (2/12/2015). (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads