"Oh tidak lah, tidak mungkin Pak Daeng Aziz melarikan diri. Dia kan adiknya ada anggota DPRD di Jeneponto, ada yang TNI-Polri, kemudian ada adik iparnya juga anggota DPRD, dia mempertaruhkan nama keluarganya kalau melarikan diri," terang Razman kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Sebagai penjamin, kata Razman, ada istri dan adik Daeng Aziz yang siap menjamin penangguhan penahanan kliennya itu. "Termasuk saya juga yang mengajukan," imbuh Razman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak lah, toh dia sudah tidak punya apa-apa lagi, kafenya sudah digusur. Mau kemana lagi dia," imbuhnya.
Razman mengatakan pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan itu ke penyidik Polres Jakarta Utara, pagi tadi. Ia berharap, penyidik Polres Jakarta Utara akan mengabulkannya.
"Saya yakin Kapolres mau mengabulkan. Klien kami kooperatif kok, di tahanan juga kan tidak macam-macam," tambahnya.
Daeng Aziz ditahan di Polres Jakarta Utara sejak 10 hari lalu. Mantan 'penguasa' Kalijodo ini ditahan atas dugaan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya hingga merugikan negara. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini