"Ini kan pertemuan OKI, OKI itu yang kita menjadi tuan rumah. Dalam konteks ini tiap pertemuan internasional seperti OKI, setiap anggotanya harus diundang. Seluruh anggota OKI yang sah diundang dari Sekjen OKI dan kepala negara juga diundang presiden sebagai tuan rumah," ujar jubir Kemlu Arrmanatha Nasir saat dikonfirmasi di JCC Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Pria yang akrab disapa Tata ini mengatakan, pihaknya tidak bisa memilih siapa saja anggota OKI yang diundang atau tidak. Sebagai tuan rumah, Indonesia harus menghargai setiap kepala negara yang datang di gelaran KTT LB OKI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, Presiden Bashir tengah menghadapi tuntutan dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC atas kejahatan perang, kemanusiaan dan genosida. Permasalahan hukumnya pun hingga saat ini belum tuntas.
(Baca juga: AS Prihatin Presiden Sudan Omar al-Bashir Hadir di KTT LB OKI)
Terkait hal ini, Kemlu enggan mengomentarinya terlalu jauh. Sebab masalah tersebut merupakan masalah pribadinya. "Kita melihat permasalahan yang dihadapi kepala negara dengan ICC itu masalah yang dia langsung hadapi ke ICC bukan ke kita. Kita bukan pihak negara ICC," tutup Tata.
Sebelumnya, dalam siaran tertulis Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake menyampaikan rasa prihatin terhadap kedatangan Presiden Bashir ke KTT LB OTT ke-5. Meski AS bukan salah satu anggota Statuta Roma, pihaknya sangat mendukung upaya ICC untuk menuntut Presiden Bashir bertanggung jawab atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang di Darfur. (aws/hri)











































