"Sekarang kita putuskan boleh kembali masuk, sambil menunggu 600 (bus) bantuan dari Kemenhub beroperasi," ujar Kadishub DKI Andri Yansyah usai rapat dengan perwakilan operator APTB di Kantor Dishub DKI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).
600 Unit tersebut dihibahkan Kemenhub kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau PPD (BUMN Pemerintah Pusat) yang operasinya akan dikelola bersama PT Trans Jakarta (BUMD Pemprov DKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secepatnya (bulan ini) bisa, insya Allah," tuturnya. 600 Unit bus itu sekarang masih dalam pengurusan STNK.
Jika 600 bus belum ada, lanjut Andri, maka penumpang yang berangkat dari luar Jakarta akan telantar. APTB boleh beredar kembali di Jakarta dangan syarat tidak boleh memungut ongkos lagi bagi penumpang di halte TransJ.
Sebelum ini APTB memungut biaya Rp 5.000 bagi penumpang antar halte TransJ di dalam kota Jakarta. Padahal untuk penumpang yang sudah masuk halte TransJ -- yang tentu saja sudah membayar Rp 3.500 -- tidak dipungut biaya apa pun lagi ketika mengakses TransJ.
"Kalau ada laporan datanya valid (mereka memungut uang), saya akan cabut trayeknya," kata dia.
Syarat kedua APTB boleh masuk kembali ke Jakarta yakni bus tersebut harus beroperasi hanya di jalur busway, tidak keluar-masuk dari busway seperti praktik selama ini. Bahkan pihaknya mendorong operator bus lain mengikuti jejak APTB.
"Agra Mas, Sinar Jaya, Hiba, itu kita dorong masuk untuk TransJakarta dengan skema rupiah/km. Kita fasilitasi itu," ucapnya.
(nwy/nrl)