AS Prihatin Presiden Sudan Omar al-Bashir Hadir di KTT LB OKI

AS Prihatin Presiden Sudan Omar al-Bashir Hadir di KTT LB OKI

Nograhany Widhi K - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 17:15 WIB
AS Prihatin Presiden Sudan Omar al-Bashir Hadir di KTT LB OKI
Presiden Sudan Omar al-Bashir (Foto: Mohamed Nureldin Abdallah/REUTERS)
Jakarta - Amerika Serikat (AS) prihatin Presiden Sudan Omar al-Bashir hadir di KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta. Apa sebabnya?

"Presiden Bashir dituntut oleh Mahkamah Pidana Internasional atau ICC (International Criminal Court) atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan surat perintah penangkapannya masih belum tuntas," demikian pernyataan tertulis dari Kedubes AS di Indonesia yang diterima Senin (7/3/2016).

"Meskipun Amerika Serikat bukan salah satu anggota Statuta Roma, yang merupakan perjanjian untuk membentuk ICC, kami sangat mendukung upaya ICC untuk menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang di Darfur," tutup Kedubes AS.
Β 
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Bashir pada tahun 2009 dan 2010, atas tudingan mendalangi genosida dan kejahatan lain dalam kampanye menghancurkan wilayah Darfur. Konflik di Darfur menewaskan 300 ribu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok negara Persatuan Afrika sudah mendesak ICC untuk meghentikan proses hukum atas para pemimpin yang masih berkuasa dan menuduh ICC secara tidak adil menjadikan Afrika sebagai sasaran dakwaan hukum.

ICC didirikan pada 1 Juli 2002, sebanyak 108 negara yang menjadi negara pihak (state parties) ICC dengan meratifikasi Statuta Roma. Sebanyak 40 negara sudah menandatangani Statuta Roma, tetapi belum meratifikasi, termasuk Indonesia.
Halaman 2 dari 1
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads