Pernikahan Karina dan Bayu akhirnya batal. Sejoli yang sudah mempersiapkan pernikahannya itu beberapa bulan sebelumnya harus mengundur pernikahannya.
"Seharusnya adik saya menikah Minggu kemarin, tetapi ternyata wedding planner-nya kabur, gedung tidak siap akhirnya batal," kata Trido Meidianto (35), kakak dari Karina kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"N ini teman sekolah adik saya waktu SMA. Saya tidak tahu bagaimana awalnya adik saya memutuskan memakai N ini, namun menurut adik saya, temannya ini dulu waktu SMA memang suka menggelar event musik," jelasnya.
Tri mengatakan, adik dan calon suaminya telah membayar wedding organizer tersebut sebesar Rp 119 juta untuk jasa sewa Gedung Sarwono termasuk penghulu, fotografer dan perias pengantin serta biaya katering.
"Dari awal November 2015 sudah disetorkan secara bertahap ke rekening F. F ini katanya leadernya. Semuanya sudah lunas Rp 119 juta itu," imbuh Tri sambil menunjukkan bukti transfer.
Dua hari sebelum hari H, tepatnya Jumat (5/3), pihak mempelai mencoba menghubungi N untuk menanyakan kesiapan pesta pernikahannya. Belum ada kecurigaan saat itu, karena N menyatakan bahwa semua sudah siap.
"Tahu-tahu waktu hari Sabtu kami ke gedung, ketemu sama fotografer dan penata rias. Fotograf sampai mengundurkan diri karena ternyata belum dibayar oleh N, dari situ kami tahunya," lanjut Tri.
Kedua calon mempelai juga sempat menanyakan ke pihak pengelola gedung. Dari informasi pengelola gedung, diketahui bahwa ternyata N belum melunasi biaya sewa gedung.
"Ternyata dia baru membayar Rp 5 juta buat booking saja. Dari situ, N ini tidak bisa dihubungi lagi," tambahnya.
Kedua calon mempelai pun bersedih. Pernikahan keduanya batal dan terpaksa harus diundur. "Ya diundur seminggu-dua minggu ini. Sedang dipersiapkan," imbuh Tri.
Di Hari H, sejumlah anggota keluarga dari kedua mempelai tetap datang ke Gedung Sarwono. Bukan untuk resepsi, tapi untuk memberitahu sejumlah tamu undangan yang terlanjur datang ke gedung tersebut.
"Ada sebagian yang kami SMS dan waktu hari H nya itu ada beberapa tamu yang datang, kami beritahu kalau acaranya batal dan kami kasih penjelasan kenapa ke tamu. Undangannya saat itu untuk 300 orang," paparnya.
Setelah kejadian itu, kedua mempelai mencoba mencari keberadaan N. Namun N tidak ketemu. Sayangnya, korban juga tidak pernah menanyakan di mana kantor N.
Atas peristiwa ini, Karina kemudian melaporkan N ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu (6/3) kemarin. Dalam laporan bernomor 37/K/III/2016 dengan tuduhan Pasal 377 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kami ke Polda tadinya mau lapor lagi, karena Polsek Pasar Minggu menurut kami tidak responsif. Padahal si F yang terima transferan uang itu sudah ditahan di sana," sesal Tri.
Sementara itu, seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan yang enggan disebutkan namanya juga sedang harap-harap cemas. Ia juga telah menyewa jasa wedding organizer 'Zared' yang belakangan diketahu ternyata dikelola oleh N juga.
"Kalau saya sih nanti April 2016 nikahnya. Saya sih sudah siap-siap kalau nanti tertipu, kita tetap pakai gedung yang sama. Kalau pindah gedung kan harus ngasih tahu undangan lagi, ribet," ujar wanita bertubuh semampai itu. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini