Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus Tewasnya 3 Orangutan di Bontang

Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus Tewasnya 3 Orangutan di Bontang

Idham Kholid - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 16:09 WIB
Proses penyidikan polisi (Foto: Dok, Polres Bontang)
Jakarta - Polres Bontang tidak berhenti pada AS saja dalam kasus tewasnya tiga orangutan dengan kondisi terbakar. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu.

"Sementara satu (tersangka) dulu, nanti kalau memang dia (AS) bekerja sama dengan orang lain, pasti ada orang lain (yang akan jadi tersangka," kata Kapolres Bontang AKBP Hendri Kurniawan saat dihubungi detikcom, Senin (7/3/2016).

Dalam proses penyidikan, lanjut Hendri, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk mendalami kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan memeriksa saksi ahli lingkungan dari BKSDA dan Universitas Mulawarman untuk memastikan perilaku hewan ini, orangutan ini," tandasnya.

Sedikitnya 11 saksi telah diperiksa tim penyidik Polres Bontang terkait kasus pembakaran lahan yang mengakibatkan 3 orangutan mati terbakar di Bontang, Kalimantan Timur. Penyidik menetapkan AS sebagai tersangka.

(Baca juga: 3 Orangutan Mati Terbakar, Luhut Singgung Dana Pencegahan Kebakaran Lahan)

"Jadi begini, 11 saksi sudah diperiksa, sudah mengambil laboratorium forensik dari Surabaya. Tadi malam gelar perkara yang ketiga untuk menetapkan calon tersangkanya. Tadi malam ditetapkan tersangkanya inisial AS," kata Hendri. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads