Sidang Perdana, Panel MKD Panggil 3 PRT Ivan Haz Terkait Kasus KDRT

Sidang Perdana, Panel MKD Panggil 3 PRT Ivan Haz Terkait Kasus KDRT

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 14:56 WIB
Sidang Perdana, Panel MKD Panggil 3 PRT Ivan Haz Terkait Kasus KDRT
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Panel yang dibentuk MKD DPR bersidang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Panel memanggil pembantu rumah tangga (PRT) Ivan.

Ada tiga PRT Ivan yang dipanggil Panel dalam pemeriksaan kali ini. Masih belum diketahui apakah dari ketiganya ada yang merupakan korban penganiayaan Ivan bernama Toipah. Sebelum pemeriksaan, MKD menggelar rapat terkait kasus tersebut.

"Rapat hari ini panel bersidang tentang hasil-hasil yang sudah digali sebelumnya. Kemudian mendapat informasi dan masukan serta bukti tambahan dari Polda Metro pada saat kunjungan beberapa hari lalu," ungkap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga PRT Ivan tiba di ruang sidang MKD sekitar pukul 14.10 WIB. Setelah menunggu beberapa saat, ketiganya yang mengenakan pakaian gelap itu langsung dipanggil masuk ke ruang sidang.

Mereka menggunakan penutup muka dan tidak bersedia memberikan komentar saat dikonfirmasi. Dengan menundukkan kepala, ketiganya mendapat pendampingan.

"Hari ini ada beberapa yang kemudian diminta keterangan. Nanti tinggal di monitor saja sesudah sidang. Namun seperti biasa materi tidak bisa kita buka ke publik," jelas Dasco.

Anggota Komisi III DPR tersebut pun belum bisa memastikan kapan akan memanggil Ivan dalam pemeriksaan MKD. Ivan yang merupakan putera dari mantan Wapres Hamzah Haz itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan ditahan.

"Nanti akan ada jadwal dari panel. Nanti ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian dimintakan prosedur peminjaman yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," tutur Dasco.

MKD sendiri menyatakan sudah memiliki sejumlah bukti dalam kasus Ivan. Hanya saja, kata Dasco, bukti-bukti tak bisa dipublikasikan.

"Ya ada beberapa tapi kita nggak bisa buka," ujar politisi Gerindra tersebut.

Sidang panel kali ini berlangsung secara tertutup. Belum ada penjelasan dari Ketua Panel kasus Ivan, Lili Asdjudireja, soal pemeriksaan ketiga PRT yang datang hari ini.

(ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads