NasDem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2017

NasDem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2017

Ray Jordan - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 13:02 WIB
NasDem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2017
Foto: Ray Jordan
Jakarta - Partai NasDem resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2017 mendatang. Pembukaan pendaftaran ini untuk masa penjaringan, penyaringan dan penetapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi, kabupaten/kota Pilkada 2017.

Ketua Tim 7 Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Enggartiasto Lukita mengatakan, pendaftaran resmi dibuka hari ini, Senin (7/3). Sedangkan masa pendaftaran, yakni penjaringan dan verifikasi administrasi bakal calon akan dimulai 8-20 Maret 2016.

"Untuk penetapan nominasi atau penyaringan bakal calon akan dilakukan lewat Pleno DPD, yakni pada 21 Maret 2016. Sedangkan penyampaian nominasi bakal calon kepada DPW dilakukan pada 22-23 Maret 2016," kata Enggar saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk selanjutnya, kata Enggar, masa penetapan nominasi bakal calon oleh DPW dilakukan lewat Pleno DPW yakni tanggal 24-27 Maret 2016. Sedangkan pengiriman nominasi dan kelengkapan data kepada Tim 7 DPP akan dilakukan pada 28-30 Maret 2016. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan nominasi bakal calon kepada Tim 7 DPP pada tangal 1-6 April 2016.

"Selanjutnya akan dilakukan survei elektabilitas dan akseptabilitas yang dilakukan oleh lembaga survei yang kami tunjuk, mulai 7 April-15 Mei 2016. Lembaga survei yang kami tunjuk yakni, Indikator, Indobarometer, Charta Politika dan Polmarck, ditambah satu survei internal yakni SMRC," jelas Enggar.

Setelah survei, tahapan selanjutnya yakni pemilihan dan penetapan bakal calon oleh Tim 7 DPP, yakni dari 16-31 Mei 2016. Kemudian akan dilakukan penyerahan hasil penetapan dan pengesahan bakal calon kepada Korwil, DPW dan DPD mulai tanggal 1-30 Juni 2016. Kedua tahapan ini dilakukan oleh Tim 7 Bappilu DPP Nasdem.

"Proses berjalan sampai akhir Juni, dan setelah ditetapkan kami akan melaporkan ke Ketua Umum untuk mendapatkan pengesahan dan persetujuan. Barulah kemudian dilakukan pendaftaran bakal calin kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ke KPU. Untuk waktunya disesuaikan dengan jadwal KPU," jelas Enggar. (rjo/tor)


Berita Terkait