Begini Cara KPU Verifikasi KTP Dukungan untuk Ahok di Pilgub DKI 2017

Begini Cara KPU Verifikasi KTP Dukungan untuk Ahok di Pilgub DKI 2017

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 11:36 WIB
Begini Cara KPU Verifikasi KTP Dukungan untuk Ahok di Pilgub DKI 2017
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Selama ini memang Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dipandang bakal maju ke Pilgub DKI 2017 lewat jalur independen. KPU juga siap membuktikan keaslian dukungan kepada Ahok dan bakal cawagubnya nanti. Bagaimana cara KPU memverifikasi dukungan dari masyarakat untuk calon independen?

"Ditanya dari rumah ke rumah, door to door," kata Ketua KPU DKI, Sumarno, kepada detikcom, Senin (7/3/2016).

Agustus hingga September 2016, KPU DKI melakukan verifikasi. Ada dua macam, yakni verifikasi administrasi berupa pengecekan dokumen dan verifikasi faktual berupa pengecekan secara fisik alamat yang tercantum dalam formulir dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang faktual itu, kami akan menyocokkan dokumen dukungan itu, datang ke alamat warga satu per satu. Kalau Pak Ahok (Gubernur Basuki T Purnama) menyatakan mendapat dukungan satu juta dukungan, ya kami datangi satu juta nanti. Kami punya petugas ribuan nanti," kata Soemarno.

Petugas pemilu yang bakal memverifikasi itu sebelumnya akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) pada bulan Juni 2016. Mereka inilah yang bakal mengkonfirmasi, apakah dukungan itu benar adanya seperti yang tercantum dalam formulir dukungan 'B1 KWK Perseorangan' atau hanya klaim hoax.

"B1 KWK itu di-cluster per kelurahan. Nanti petugas akan menanyakan dari rumah ke rumah. Kalau yang diverifikasi bilang, 'Oh, enggak mendukung', ya kita coret. Berarti dukungan berkurang satu," kata Sumarno. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads