Komisi III DPR Panggil Ahok dan Kapolda Soal Kalijodo Pekan Depan

Komisi III DPR Panggil Ahok dan Kapolda Soal Kalijodo Pekan Depan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 10:14 WIB
Komisi III DPR Panggil Ahok dan Kapolda Soal Kalijodo Pekan Depan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KomisiIII DPR berencana memanggil GubernurDKIJakartaBasuki T Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya IrjenTitoKarnavian soal penertibanKalijodo. Karena Kapolda berhalangan hari ini, maka jadwal ditunda hingga pekan depan.
"Itu di panja penegakan hukum, ketuanya Desmon. Laporannya ke saya, terkait penertiban Kalijodo," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2016). 
Awalnya, keduanya diundang ke Komisi III hari ini. Tetapi Irjen Tito berhalangan hadir maka jadwal rapat bersama Ahok juga ikut ditunda.
"Kemungkinan pekan depan. Karena pak kapolda ijin hari ini harus pengamanan OKI," ungkap politikus Golkar ini. 
Panja Penegakan Hukum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa selama ini mengusut sejumlah kasus. Mereka bekerja atas dasar laporan masyarakat. 
"Berdasarkan laporan masyarakat,  panja terima laporan, lalu mereka dipanggil," ujar Bambang. 
(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads