"Saya baru tahu hari ini. Jadi saya kaget kesel-lah," ujar Indah (20) di Halte TransJ BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016).
![]() |
Indah merupakan penumpang dari APTB Cibinong-Grogol. Biasanya dia turun di Pancoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama halnya dengan seorang pria (50) yang mengenakan baju PNS. Dia yang naik APTB dari Cibinong-Grogol mengaku sudah membaca peraturan tersebut pada Sabtu (5/3/2016). Meski demikian dia tetap jengkel.
"Saya sudah baca beritanya dari Sabtu tapi tetap saja jengkel karena akses kerja saya harus lewat jalur busway. Kalau diturunin di sini dari awal nggak naik APTB," ujar dia yang lagi menunggu Transjakarta tujuan ke arah Jl Thamrin.
Berdasarkan pantauan,halteBNN penuh. Penumpang banyak yang tidak mengetahui peraturan tersebut. Mereka kebingungan namun ada petugas yang dengan sigap memberi tahu mereka.
![]() |
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan alasan pelarangan APTB masuk Jakarta yakni Pemprov DKI ditegur oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Dasar legal beroperasinya APTB dinilai Kemenhub lemah, yakni hanya berupa Surat Keputusan (SK) bersama antara Dinas Perhubungan DKI, Jawa Barat, dan Banten. Namun Andri akan menyediakan 112 bus atas perubahan aturan tersebut.
"Pintu-pintu masuk ke Jakarta dari Depok, Bogor, Bekasi itulah yang kita siapkan untuk dibantu dengan kekuatan 112 bus yang kami siapkan," ujar Andri.
(nwy/trw)