"Akhirnya, dengan sangat terpaksa, kita hentikan. Hari ini resmi pertama kali APTB dilarang masuk ke Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada detikcom, Senin (7/3/2016).
Sebenarnya di hari sebelumnya, APTB juga sudah mulai tak beredar di Jakarta. Andri menilai itu hanya persiapan saja sebelum hari ini. "Ya, hari Sabtu (5/3) sudah tidak masuk ke Jakarta," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah yang akhirnya selalu dipertanyakan oleh Kemenhub. Kita sudah ditegur oleh Pak Menteri supaya kita tidak mengeluarkan izin lagi. Kalau mau izin, ya dari Kemenhub, bukan dari SK itu saja," ujar Andri.
Alasan kedua, kebetulan Pemprov DKI juga sedang mengusahakan pengintegrasian trayek antar wilayah dalam naungan Transjabodetabek, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI dan PT Trans Jakarta.
"Kita akan mengintegrasikan trayek itu dalam satu Transjabodetabek," kata Andri.
Sejarah APTB beroprasi, SK bersama untuk pengoperasian APTB itu terbit dan bus-bus APTB beroperasi sejak 2012 lampau. Dulu, dua opsi ditawarkan kepada APTB. Opsi pertama, APTB boleh masuk ke Jakarta namun harus menggunakan trayek busway tanpa memungut tarif kepada masyarakat. Opsi kedua, APTB tak boleh masuk Jakarta dan hanya berfungsi sebagai pengumpan untuk bus-bus Trans Jakarta saja.
"APTB mengambil opsi kedua, yakni tidak masuk ke Jakarta. Hanya saja dulu ada kelemahan kita dalam hal pengawasan, lama-kelamaan APTB masuk juga ke Jakarta. Dia juga memungut Rp 5 ribu ke penggunanya. Ini kita tidak mau lagi," kata Andri.
(dnu/rni)