Operasi Cipkon, Polisi Pergoki Pasangan Mesum di Warung Remang di Tangerang

Operasi Cipkon, Polisi Pergoki Pasangan Mesum di Warung Remang di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 02:08 WIB
Ilustrasi/Foto: Hasan Alhabshy
Tangerang - Seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang bukan suami istri kepergok sedang bermesum ria di sebuah warung remang-remang di Jalan Pipa, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Tangerang.

Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto mengatakan, hal itu didapati saat pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu (5/3) malam. Operasi tersebut digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Teluknaga, Tangerang.

"Satu orang yang menyediakan tempat untuk berbuat mesum (pemilik warung) diamankan," kata AKP Supriyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (6/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, pria dan dua perempuan itu kemudian diinterogasi serta membuat pernyataan sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

Operasi yang melibatkan 20 personel ini digelar di sejumlah titik. Sasaran operasi seperti balapan liar, minuman keras, curanmor dan segala bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

"Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam Minggu dengan sasaran utama dalam cipkon antara lain senjata tajam, senjata api, narkoba, balapan liar, miras dan pengecekan terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan dan 5 unit motor disita dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut. Enam orang diamankan karena melakukan balapan liar di Perumahan Garuda, Teluknaga serta satu orang diamankan karena mabuk-mabukan dan ditemukan miras di Jl Francis, Kecamatan Kosambi.

"Lima unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dan dijadikan alat untuk aksi trek-trekan atau balapan liar diamankan," tambahnya.

Sementara keenam pemuda yang melakukan balapan liar dikembalikan ke orangtuanya setelah dilakukan pembinaan. Sementara lima pemilik motor yang tidak menunjukkan STNK ditilang polisi.

(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads