Ini Kata Dhani Soal Istilah 'Preketek' yang Digunakan untuk Menyerang Ahok

Ini Kata Dhani Soal Istilah 'Preketek' yang Digunakan untuk Menyerang Ahok

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 06 Mar 2016 21:19 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Istilah 'preketek' mengemuka belakangan ini. Adalah Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Dhani, yang menggunakan istilah itu untuk menyerang calon incumbent, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kenapa menggunakan istilah 'Preketek'?

"Karena mirip.'Track record' ya mirip (bunyi ucapannya), 'track record', 'preketek'. Mirip (bunyinya)," kata Dhani di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2016).

Ternyata, Dhani memilih istilah itu hanya karena kemiripan bunyi saja dengan istilah yang menjadi konteks diskusi, yakni istilah 'track record'. Istilah 'preketek' lalu mendapat respon beragam di masyarakat. Namun, Dhani mengaku tidak mempersoalkan adanya pro-kontra soal istilah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pro-kontra terserah, enggak apa-apa, yang jelas ya saya kan menengarai ada kampanye bahwa untuk menjadi gubernur itu harus punya track record. 'Preketek' Bahasa Jawa," ujarnya.

Dhani menggunakan istilah 'preketek' itu usai bertemu dengan bakal cagub DKI lainnya, Yusril Ihza Mahendra. Saat itu, Dhani sedang membahas soal pentingnya track record alias rekam jejak sebagai parameter kualitas cagub. 'Preketek' adalah istilah slang Bahasa Jawa bisa dimaknai sebagai 'tidak percaya' atau juga 'tidak peduli'.

"Tim incumbent akan menyuarakan ke publik Jakarta bahwa dia punya track record. Opini akan digiring dan masyarakat akan menilai itu. Saya preketek sebagai warga asal Surabaya," tutur Ahmad Dhani usai bertemu Yusril Ihza Mahendra di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016). Preketek bisa diterjemahkan dengan pret, tidak percaya atau omong kosong.

Dhani mengingatkan bahwa incumbent juga bisa kalah. Dia mengambil contoh saat Jokowi-Ahok meski disurvei kalah namun nyatanya mengalahkan Fauzi Bowo (Foke) yang berstatus incumbent pada Pilgub tahun 2012 silam. (idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads