"Ternyata di dalam 'markasnya' ditemukan minuman keras ilegal (cap tikus) 7 drum besar. Juga ditemukan 2 pucuk pistol airsoft gun, belum lagi kayunya," jelas Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa kepada detikcom, Minggu (6/3/2016).
Royke mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti tersebut saat melakukan pencarian bekas polisi berpangkat Aiptu itu ke sejumlah tempat persembunyiannya.
Royke menyayangkan Labora malah kabur sebelum dipindahkan ke LP Cipinang. Labora sebelumnya sempat izin keluar LP Sorong dengan alasan sakit. Namun saat dijemput ke rumahnya untuk dipindah ke LP Cipinang, terpidana kasus pencucian uang 15 tahun itu kabur.
"Dia lari malah tambah berat kasusnya," ucap Royke.
Jejak Labora sampai saat ini belum terendus. Aparat polisi mengerahkan personel untuk mengejar Labora ke sejumlah tempat yang mungkin menjadi tempat persembunyiannya. (mei/rvk)











































