"Kapolda Papua Barat sudah buat DPO yang disebarkan ke seluruh Polda untuk dilakukan penangkapan bila ada di wilayahnya," ujar Badrodin saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/3/2016).
Menurut Badrodin, tim dari Polda Papua Barat sudah melakukan pencarian. Namun belum ada informasi mengenai keberadaan Labora. "Sudah ada tim gabungan di Papua Barat untuk mencari Labora," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Papua Barat Brigjen (Pol) Royke Lumowa yang dihubungi sebelumnya menyebut ada 120 personel polisi yang dikerahkan.
Pencarian menurutnya dimungkingkan diperluas dari wilayah Papua. "Pencarian bisa sampai ke Manado dan Makassar," ujarnya.
Sementara Menkum HAM Yasonna H Laoly mengatakan dukungan Polri diharapkan bisa berbuah hasil dengan penangkapan Labora. "Negara tidak boleh kalah dengan orang seperti ini," tegasnya.
Labora diketahui keluar masuk Lapas dengan alasan pengobatan medis atas penyakitnya. Namun Labora kini menghilang setelah pihak Kemenkum HAM dibantu aparat keamanan hendak memindahkannya ke Lapas Cipinang.
Dia dieksekusi ke Lapas Sorong pada 20 Februari 2015 atas putusan hukuman Mahkamah Agung yang menguatkan putusan sebelumnya hukuman 15 tahun penjara.
(fdn/fdn)










































