"Sekarang BeliauΒ masih dalam pengejaran. Kelihatannya ada oknum yang membawa kabur,"Β kata Laoly kepada detikcom, Sabtu (5/3/2016) malam.
Kemenkum HAM sudah berkoordinasi dengan Polri untuk membantu penangkapan Labora yang kabur dari kediamannya di Tampa Garam, Sorong pada Jumat (4/3). Polri menurut Laoly sudah banyak membantu Kemenkum termasuk saat hari rencana penangkapan Labora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Polda Papua Barat saat ini masih mencari Labora yang dipidana dalam kasus illegal logging dan pencucian uang. Ada 120 personel polisi yang dikerahkan.
"120-an orang," kata Kapolda Papua Barat, Brigjen (Pol) Royke Lumowa saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/3).
Pencarian menurutnya dimungkingkan diperluas dari wilayah Papua. "Pencarian bisa sampai ke Manado dan Makassar," sebutnya.
Di luar persoalan pencarian Labora, Menkum diminta menindak tegas jajaran di Lapas Sorong yang diduga lalai atau diduga malah membantu lolosnya Labora.
"Ini harusnya kalapas bertanggung jawab saat Labora keluar masuk penjara tanpa diawasi ketat. Harus diselidiki dugaan keterlibatan sipir atau pegawai lain yang membantu Labora keluar dari penjara tanpa prosedur ketat hingga akhirnya menghilang," kata anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana saat dihubungi terpisah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini