Jajaran Polsek Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, menggelar operasi Sabtu (5/3) pukul 02.00 WIB dini hari. Ketika itu ada seorang pengendara motor berinisial WP dicurigai dan diperiksa.
Saat ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, WP gelagapan. Dia tidak dapat menunjukkan surat-surat motor Honda Beat bernopol T 5694 WP. Kapolsek Cilamaya AKP Dadang Gunawan pun curiga. Apalagi WP juga tidak membawa identitas sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pencurian motor (Foto: Istimewa/detikcom) |
Saat itu, WP hanya mengaku berasal dari Desa Jabun, Kecamatan Asahan, Lampung Timur.
WP lalu dibawa untuk diperiksa berikut motor bernomor mesin JFD2E2941895 dan nomor rangka MH1JFD223EK948844 tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap motor Honda Beat bernopol T 5694 WP itu.
"Dari hasil penelusuran kami di samsat, ranmor tersebut terdaftar di Ciasem Kabupaten Subang atas nama Saudari Yani. Atas bantuan jajaran Polsek Ciasem, Polres Subang, didapatkan keterangan bahwa betul motor tesebut milik-nya dan baru saja hilang di wilayah Purwakarta," kata Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Pastika Gading saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (5/3) malam.
"Saat ini Polres Karawang bersama Polres Purwakarta melakukan pengembangan bersama untuk ungkap kasus curanmor antar kabupaten antar provinsi ini," sambung Dicky.
WP saat ini telah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hri/fdn)












































Pelaku pencurian motor (Foto: Istimewa/detikcom)