Polisi Sita Mobil hingga Airsoft Gun dari Sales Kartu Kredit Gadungan

Polisi Sita Mobil hingga Airsoft Gun dari Sales Kartu Kredit Gadungan

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2016 23:27 WIB
Polisi Sita Mobil hingga Airsoft Gun dari Sales Kartu Kredit Gadungan
Foto: Istimewa
Jakarta - Seorang sales kartu kredit gadungan, Imam Zahali (31) ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil hingga airsoft gun.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya ada 1 unit mobil Nissan Serena dan sepucuk airsoft gun jenis FN berikut magazine (tempat peluru) dan 5 butir peluru tajam," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan, Sabtu (5/3/2016).

Selain itu, polisi juga menyita satu bundel aplikasi kartu kredit sejumlah bank, satu bundel brosur kartu kredit berbagai bank, 1 unit laptop Axio, 2 unit mesin digital foto, 4 handphone, 4 buah ID card sejumlah bank, 7 kartu ID bermacam bank, 4 buah flashdisk, 6 buah kartu kredit, 31 potongan kartu kredit, 4 lembar baju yang dipakai saat melakukan gesekan tunai, dan 1 buah gunting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti penipuan nasabah kartu kredit (Foto: Istimewa)


Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raymond Siagian mengungkapkan, mobil yang disita adalah hasil kejahatan. "Mobilnya diduga hasil kejahatan dan juga digunakan untuk melakukan kejahatan," ujar Jerry saat dihubungi terpisah.

Jerry memastikan airsoft gun yang dimiliki tersangka tidak dilengkapi surat izin alias ilegal. "Jelas ilegal karena tidak ada surat izinnya. Tersangka mengaku menyimpan airsoft gun buat gagah-gagahan saja," lanjutnya.

Jerry mengungkap, tersangka bekerjasama dengan seorang temannya bernama Vika yang masih buron. Mereka menghubungi sejumlah nasabah bank pemilik kartu kredit dan mengaku sebagai marketing dari bank yang hendak menawarkan menaikkan limit kartu kredit.

"Setelah nasabah menyetujui, kemudian pelaku akan menemui korban di suatu tempat dengan menggunakan ID card dan juga kartu nama dari bank di mana korban menjadi nasabahnya, untuk meyakinkan korban," terang Jerry.

Selanjutnya tersangka meminta korban untuk membubuhkan tanda tangan di lembar aplikasi. Kartu kredit korban kemudian diminta, lalu digunting di hadapan korban dan menjanjikan akan menggantinya dengan kartu baru dengan limit yang baru pula.

"Kartu kredit korban digunting tetapi tidak sampai mengenai chipnya, buat meyakinkan korban saja. Padahal setelah itu, kartu kreditnya dilem lagi biar bisa dipakai lagi," imbuh Jerry.

Pelaku penipuan nasabah kartu kredit (Foto: istimewa)


Setelah mendapatkan data dan tanda tangan korban, pelaku kemudian mencari merchant yang menyediakan fasilitas gesek tunai. Dengan modal tanda tangan palsu dan KTP palsu, tersangka kemudian menggesek kartu kredit korban yang sudah dilem tadi untuk melakukan gesek tunai (gestun).

Jerry mengatakan, sudah ada 24 nasabah yang menjadi korban. Pelaku melakukan aksinya kebanyakan di Bandung 10 kali, di Jakarta 1 kali dan di Bekasi sebanyak 1 kali (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads