Operasi Cipta Kondisi di Pesanggrahan, Polisi Tangkap Penjudi dan Jambret

Operasi Cipta Kondisi di Pesanggrahan, Polisi Tangkap Penjudi dan Jambret

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2016 17:51 WIB
Barang bukti. Foto: Dokumentasi Polres Pesanggrahan
Jakarta - Polsek Pesanggrahan menggelar operasi cipta kondisi pada Jumat (4/3) malam. Operasi ini dilakukan secara aktif di beberapa tempat.

"Operasi Cipkon melibatkan 6 orang personel di bawah Pimpinan Pawas Iptu Sugiyono. Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB," jelas Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2016).

Sasaran operasi cipkon ini adalah narkoba, senjata tajam, senapan pribadi, bahan peledak, minuman keras, balap liar, judi dan premanisme. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku pertama bernama Pasirin (33) yang berasal dari Bojonegoro. Ia ditangkap karena judi koprok, sementara enam orang lainnya kabur," terang Purwanta.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dadu sebanyak 3 buah, 1 lembar gambar pasangan. Sekain itu juga ada 1 buah kaleng biskuit untuk alat koprok 1 buah alas koprok dan uang tunai sejumlah Rp.100.000.

"Pelaku kedua adalah Ahmad Fauzi (26), seorang lelaki asal Tangerang. Ia adalah pelaku jambret di Kolong Tol Ciledug Raya Petukangan Selatan Pesanggrahan," lanjut Purwanta.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupaย  1 unit ponsel merk LG. Barang bukti dan pelaku diamankan dikomando sanggar guna proses selanjutnya.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads