Kapal Pengangkut 80 Ton Pakaian Bekas dan Beras dari Singapura Dibekuk di Batam

Kapal Pengangkut 80 Ton Pakaian Bekas dan Beras dari Singapura Dibekuk di Batam

Agus Siswanto - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2016 17:31 WIB
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Lagi-lagi kapal pengangkut barang ilegal ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini muatannya pakaian bekas dan elektronik. Tak ada dokumen pendukung sama sekali.

Kapal bernama KM Indah Surya-3 tersebut diamankan di perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Sabtu (5/3/2016). Selain barang bekas, juga ada beras seberat 25 ton yang dikemas dalam ratusan karung.

"Dari Singapura tujuan Tanjung Sengkuang," kata Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Hero Hendrianto Bachtiar, Sabtu (5/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hero menjelaskan, nakhoda dan 7 ABK juga diamankan. "Nakhoda bernama Salam asal Dumai, usia 48 tahun," kata Hero.

"Tak dilengkapi dokumen sama sekali," tambah Hero.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Pelaku dijerat Pasal 102 UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal diserahkan ke kantor bea dan cukai Batam. Beberapa waktu lalu, polisi mengamankan kapal bermuatan puluhan ton beras dan gula ilegal asal Singapura di perairan yang sama.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads