"Saya ingatkan Wali Kota, termasuk Satpol PP, saya tidak mau anda main usir UMKM, selama tidak menutup jalanan dan saluran air, maka itu dibiarkan dulu," kata Ahok dalam sambutan penandatanganan perjanjian kredit massal PKL Tahap III 2016, di Pasar Induk Kramat Jati, Jl Bogor KM 16, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).
PKL boleh berjualan asalkan tidak menghalangi jalan, membikin macet, atau membuang sampah sembarangan sehingga menyumbat got. Ahok-pun mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan dan menutup saluran air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedagang-pedagang yang tak bisa diatur tetap akan ditertibkan. Namun pedagang yang nurut justru akan dipelihara oleh Pemerintah Provinsi DKI. Rencananya tempat-tempat dagang untuk PKL bakal diperbanyak.
"Kami akan bangun banyak pusat-pusat dagang PKL," kata Ahok.
Yang disebut Ahok yakni pusat dagang di Kota Tua. Para PKL di situ akan dikenakan biaya Rp 4 ribu per hari, dan bakal dikasih pinjaman modal. Namun mereka tak boleh menyewakan tempat dagangnya ke orang lain.
"Kalau nakal menyewakan ke orang lain, pasti saya usir, sama seperti (kasus) rusun (rumah susun)," kata Ahok.
Ada pula, rencananya, PKL akan bisa berjualan di halte busway Trans Jakarta. Halte akan dibikin dua lantai, PKL akan berdagang di lantai dua.
"Orang masuk halte, maka ketemu pedagang dulu," kata Ahok.
Halte itu, sebagaimana yang ada sekarang, terhubung dengan jembatan penyeberangan, namun bukan lagi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) melainkan Jembatan Penyeberangan Multifungsi (JPM).
"Memang hakikat dasar PKL itu mau mendekatkan diri ke tempat orang yang ramai," kata Ahok menafsir PKL.
Ada pula tempat PKL berjualan, yakni di lantai bawah rumah susun (rusun). Ahok menyatakan pihaknya segera membangun 57 tower rusun 16 lantai dan 35 blok rusun 6 lantai. "Saya cuma butuh satu, tolong jujur. Kalau tidak jujur maka saya hobi ribut!" tandas Ahok.
(dnu/rna)