Polrestabes Makassar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Senilai Rp 3 M

Polrestabes Makassar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Senilai Rp 3 M

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2016 02:59 WIB
Foto: Ilustrasi sabu (Grandyos Zafna/detikfoto)
Makassar - Tim Resmob Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 kilogram. Pria diduga pemilik barang haram berinisial HZ (43), turut diamankan bersama barang buktinya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono, menyebutkan anggota Resmob yang dipimpin Kasubnit Resmob Ipda Rizkika berhasil mengendus peredaran sabu tersebut berkat informasi masyarakat. Yaitu adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Jakarta ke Makassar, melalui perusahaan jasa pengiriman swasta di Jalan Kandea, Makassar.

"Informasi yang kami terima langsung ditindak lanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Alhasil anggota yang melakukan pengintaian di salah satu jasa pengiriman dan berhasil meringkus seorang pemuda yang mengambil paketan sabu seberat 2 kilo dari jasa pengiriman tersebut," ujar Rusdi dalam keterangan pers di kantornya, Makassar, Jumat (4/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu seberat 2 Kg dengan nilai sekitar Rp 3 miliar, petugas juga mengamankan 2 buah Hp, dan sebilah pisau pemotong daging.

"Pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 narkotika dengan pasal 112 junto 114. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan bisa hukuman seumur hidup," tambah Rusdi.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat pengedar sabu kelas kakap ini. Sebelumnya, pada 1 Februari lalu, Polrestabes Makassar juga menangkap Andi Lolo saat mengambil paket 1 kg Sabu di salah satu gerai perusahaan jasa kurir di jalan Boulevard, Makassar.

(mna/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads