Polisi Buru Pemasok 1.000 Pil Ekstasi ke Oknum Polres Sidempuan

Polisi Buru Pemasok 1.000 Pil Ekstasi ke Oknum Polres Sidempuan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 23:16 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Padang Sidempuan karena kedapatan membawa seribu pil ekstasi. Bersama Polda Sumut, petugas BNN tengah memburu pemasok ekstasi tersebut.

"Ekstasi ini didapatnya dari Mr X, sedang kita cari untuk penangkapan," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto kepada wartawan di kantornya, Jalan Willem Iskandar, Medan, Jumat (4/3/2016).

Andi menjelaskan, oknum Polri yang ditangkap tersebut berinisial M berpangkat Aiptu. Selain M, petugasjuga meringkus seorang lainnya, yang tak lain kerabat M.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Medan. Pengakuan mereka (pelaku) ini baru pertama kali (edarkan narkoba)," sambungnya.

Seperti diketahui, petugas BNNP Sumut menangkap kedua pelaku pada Rabu (2/3) di Jalan Garuda IV Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Medan. Saat itu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Foto: Petugas menunjukkan barang bukti (Jefris/detikcom)


Ketika itu, terjadi kesepakatan harga dan mekanisme transaksi. Tersangka meminta petugas untuk mentransfer uang ke rekening sebesar Rp 10 juta dari transaksi seribu butir pil ekstasi.

Setelah dilakukan transaksi, kemudian pelaku membawa ekstasi tersebut. Di saat itu juga petugas melakukan penangkapan seterusnya dibawa ke kantor BNNP Sumut.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Polda Sumut," terang Andi.

Kini, kedua pelaku narkoba masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

(miq/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads