SDA Bisa Keluarkan SK PPP dari Balik Jeruji, KPK Belum Tentukan Sikap

SDA Bisa Keluarkan SK PPP dari Balik Jeruji, KPK Belum Tentukan Sikap

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 19:11 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tahanan KPK Suryadharma Ali (SDA) mengeluarkan instruksi terkait dengan sengketa PPP. Padahal status SDA sebagai tahanan KPK tentu seharusnya tidak dengan mudah memberi instruksi tersebut.

KPK menyebut bahwa SDA sempat meminta izin berobat pada 2 Maret 2016 di RSPAD. Namun KPK belum mengetahui pasti apa yang dilakukan oleh SDA.

"Ada berobat pada 2 Maret mulai 09.35 WIB sampai dengan 18.30 WIB," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: SDA Inisiasi Bentuk Majelis Islah PPP

Yuyuk menyebut izin yang diajukan oleh SDA yaitu pemeriksaan dan pengobatan. Selain itu, SDA juga meminta izin untuk melakukan fisioterapi.

"Izinnya melakukan pemeriksaan dan pengobatan, fisioterapi ada beberapa dokter yang harus ditemui," kata Yuyuk.

Terkait hal tersebut, Yuyuk mengaku belum tahu apakah SDA akan dikenai sanksi atau tidak. Pihaknya baru akan melakukan konfirmasi ke pengawal tahanan (waltah).

"Belum (ada sanksi yang diputuskan), karena tadi yang disebutkan baru masuk. Tidak tahu apa yang dilakukan selama seharian, belum konfirmasi ke waltah," pungkas Yuyuk. (dhn/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads